Beranda Sindikasi 282 SK Penyesuaian Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Karawang Hari Ini Diserahkan Bupati...

282 SK Penyesuaian Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Karawang Hari Ini Diserahkan Bupati Aep

KARAWANG (pelitaindo.news) – Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa (Kades) yang bertambah dua tahun dari masa jabatan awal.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Pemda Karawang, pada Senin (3/6/2024).

Sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam (6) tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan (8) tahun sehingga mereka (Kades) bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) lalu.

“Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” kata Bupati Aep.

“Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya lagi.

Diakhir sambutannya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.

“Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI,” ucap Bupati Aep

“Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan, kalau saya tidak sayang tidak perhatian, mau ngapain,gitu loch,” tutupnya. (Liputan : Az)

The post 282 SK Penyesuaian Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Karawang Hari Ini Diserahkan Bupati Aep first appeared on pelitaindonews.