Beranda Nusantara BAPENDA Ciamis : Honorarium Petugas Pemungut PBB-P2 Tahun 2024 Akan Cair Tahun...

BAPENDA Ciamis : Honorarium Petugas Pemungut PBB-P2 Tahun 2024 Akan Cair Tahun 2025, Verifikasi Masih Berlangsung

Kabupaten Ciamis, Mediasakti.id ,–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus mengupayakan kelancaran proses penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sampai dengan 19 Agustus 2025 mencapai Rp. 25 miliar lebih dari 1,3 juta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam rangka mengapresiasi peran aktif para petugas pemungut, Bapenda juga menyiapkan honorarium sebesar Rp1.000 per SPPT yang akan dibayarkan setelah proses verifikasi selesai.Kepala Bapenda, Dr. Aef Saefuloh, M.Si didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan PDRD, Azi Fahrullah, menjelaskan bahwa honorarium tersebut tidak dicairkan pada tahun pelaksanaan distribusi, melainkan direncanakan cair pada tahun anggaran berikutnya, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan atas Keberahasilan Desa dan Kelurahan serta Petugas Pemungut Tingakat Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.“Untuk SPPT Tahun 2024, pencairan honorariumnya akan dilakukan pada Tahun 2025. Hal ini karena proses pendistribusian dan realisasi pajak dicatat sampai akhir tahun dan pencairannya harus melalui proses verifikasi proposal yang diajukan desa dilakukan secara menyeluruh,” jelas Azi Fahrullah.Verifikasi yang dimaksud meliputi pengecekan bukti setoran dari desa, rincian distribusi SPPT, serta kesesuaian jumlah tagihan yang telah ditagih. Proses ini dilakukan untuk menjamin akurasi dan akuntabilitas penggunaan dana.“Kami menargetkan proses verifikasi selesai pada bulan Oktober 2025. Jika sesuai jadwal, maka pencairan honorarium bisa dilakukan pada bulan Oktober atau November, sebelum akhir tahun,” tambahnya.Selain Reward untuk desa dan Petugas pemungut, sesuai amanat peraturan perundang-undangan pemerintah desa juga memperoleh bagi hasil pajak dan retribusi yang bergantung pada potensi serta realisasi atas pajak dan retribusi yang salah satunya dari pemungutan PBB di wilayahnya.“Desa yang capaian PBB-nya rendah tentu akan menerima bagi hasil pajak yang kecil pula. Sebaliknya, desa dengan capaian tinggi akan mendapat bagian lebih besar. Ini sekaligus menjadi pemacu semangat agar pemungutan PBB dilakukan dengan optimal,” ungkapnya.Menurut Azi, peran desa sangat krusial karena terbatasnya personel di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kolaborasi dengan perangkat desa sangat diperlukan, terutama dalam proses distribusi SPPT hingga penagihan.“Petugas pemungut dari desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, selain honorarium, kami juga siapkan bentuk-bentuk apresiasi lain agar mereka terus semangat,” katanya.Azi Fahrullah berharap seluruh proses ini tidak hanya memperlancar penagihan PBB, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.“Ini bukan sekadar soal penagihan, tapi juga bagaimana kita membangun sinergi dan kepercayaan antara semua pihak dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan PAD,” pungkasnya. ( Dods ).The post BAPENDA Ciamis : Honorarium Petugas Pemungut PBB-P2 Tahun 2024 Akan Cair Tahun 2025, Verifikasi Masih Berlangsung appeared first on MediaSakti.