Kabupaten Ciamis, mediasakti.id ,-Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Ciamis pada Kamis (14/8/2025).Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengapresiasi seluruh pandangan, kritik, serta saran konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan itu merupakan wujud perhatian bersama terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.“Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi DPRD. Secara prinsip, kami menerima dan menyetujui berbagai masukan yang disampaikan. Ini menjadi landasan penting bagi pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 pada tahapan selanjutnya,” ujar Herdiat.Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus adalah mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Herdiat menegaskan pentingnya terus mendorong peningkatan PAD tanpa menambah beban baru bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah dan akan terus melakukan inovasi dalam tata kelola PAD, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemungutan dan pelaporan.“Peningkatan PAD dilakukan dengan dua pendekatan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Di sisi lain, kami juga terus mengembangkan inovasi berbasis digitalisasi agar pengelolaan lebih efisien dan transparan,” tuturnya.Selain itu, Bupati Herdiat juga menyoroti pentingnya penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Ciamis. Dalam rangka mendorong partisipasi pelaku usaha dan investor, Pemkab Ciamis memberikan berbagai bentuk insentif, termasuk relaksasi pajak dan retribusi daerah.“Kami memberikan reward serta kemudahan melalui regulasi dan kebijakan fiskal yang bersahabat. Harapannya, ini dapat menarik lebih banyak pelaku usaha untuk berinvestasi dan menggerakkan ekonomi daerah,” tambahnya.Dalam bidang pelayanan publik, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Ciamis terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Menurutnya, alokasi anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dengan memperhatikan kewenangan pemerintah daerah.“Fokus kami adalah memenuhi urusan pemerintahan wajib serta belanja mandatory spending yang telah ditentukan. Dengan begitu, target-target pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, dapat tercapai secara optimal,” ungkap Herdiat.Terkait isu defisit anggaran yang turut menjadi perhatian DPRD, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan risiko fiskal. Langkah tersebut di antaranya adalah dengan menunda pelaksanaan belanja yang tidak wajib, membatasi kegiatan seremonial, serta melakukan efisiensi pada belanja penunjang yang kurang mendesak.“Penyesuaian belanja menjadi salah satu upaya konkrit kami untuk menjaga stabilitas APBD. Di sisi lain, belanja yang sudah direncanakan tetap akan kami realisasikan secara optimal, tentunya menyesuaikan dengan capaian pendapatan yang diterima,” tegasnya.Herdiat pun menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Ia berharap, melalui kolaborasi yang erat, setiap program kerja yang telah dirancang bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD, saya yakin upaya kita bersama akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Ciamis secara menyeluruh,” pungkas Bupati Herdiat.Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
( Dods )The post Bupati Ciamis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 appeared first on MediaSakti.