Beranda Sindikasi Gus Yahya : Belum Ada Capres dan Cawapres yang Sampaikan Rencana Sowan...

Gus Yahya : Belum Ada Capres dan Cawapres yang Sampaikan Rencana Sowan ke PBNU

JAKARTA – KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengatakan belum ada calon presiden dan wakil presiden yang menyampaikan rencana sowan ke PBNU. Gus Yahya mendoakan capres-cawapres terpilih mendapatkan berkah dan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mengenai (rencana sowan) kandidat-kandidat, enggak ada. Belum ada yang menyatakan, ya saya kira entah perlu entah tidak. Ya mungkin tidak harus juga,” ujar Gus Yahya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ada atau tidaknya calon presiden dan wakil presiden yang berencana sowan kepada PBNU di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU meyakini hasil Pemilu 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

PBNU juga meyakini segala masalah yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti dugaan kecurangan dapat diselesaikan dengan baik oleh para pihak terkait merujuk pada ketentuan ataupun proses hukum yang berlaku.

“Kami melakukan rapat dan mendengarkan berbagai macam informasi, tapi kami tidak melihat potensi masalah yang berarti. Semuanya insya Allah bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Gus Yahya menambahkan segenap pihak sudah sepatutnya bersyukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang baik, lancar, dan damai.

“Pokoknya, yang penting bersyukur ini sudah berjalan dengan baik, selama ini semuanya lancar damai,” ujarnya.

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

The post Gus Yahya : Belum Ada Capres dan Cawapres yang Sampaikan Rencana Sowan ke PBNU first appeared on Majalah Hukum.