Beranda Sindikasi Kiai Cholill Nafis Kritik Keras Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Langgar Konstitusi

Kiai Cholill Nafis Kritik Keras Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Langgar Konstitusi

JAKARTA (pelitaindo.news) – Kasus dugaan pemaksaan untuk melepas jilbab yang menimpa Dzawata Maghfura Zukhri, wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, telah memicu gelombang kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyampaikan kritikan kerasnya terhadap apa yang ia anggap sebagai pelanggaran konstitusi dan prinsip-prinsip Pancasila.

Menurut KH Cholil, tindakan yang dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepas jilbab mereka merupakan tindakan yang tidak rasional dan janggal, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Ini adalah pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu,” ujar KH Cholil dalam sebuah pernyataan tertulisnya di Instagram, Rabu (14/8).

“Paskibraka yang sudahh biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampe’ hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidaj merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia,” sambungnya.

Kritik ini muncul setelah beredarnya foto-foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka perempuan tahun 2024 yang mengenakan jilbab, meskipun diketahui beberapa daerah mengirimkan perwakilan yang berhijab. Hal ini memperkuat dugaan adanya larangan berjilbab di dalam korps Paskibraka, yang seharusnya merupakan ajang inklusif dan representatif dari keragaman Indonesia.

Dalam menanggapi situasi tersebut, KH Cholil bahkan mengimbau para anggota Paskibraka yang merasa dipaksa melepas jilbab untuk pulang dan tidak melanjutkan kegiatan persiapan HUT RI ke-79 yang dijadwalkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo menyatakan bahwa tim dari Kemenpora sedang meminta klarifikasi dari BPIP sebagai badan pembina dari Paskibraka.

“Kami sedang meminta klarifikasi BPIP,” kata Menpora Dito yang dikonfirmasi oleh media. Dia berharap bahwa isu yang menyeruak ini tidak benar dan menegaskan bahwa pembinaan Paskibraka sepenuhnya berada di bawah BPIP, bukan Kemenpora. *(Sumber: inilah.com)

www.youtube.com/@anas-aswaja

The post Kiai Cholill Nafis Kritik Keras Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Langgar Konstitusi first appeared on pelitaindonews.