Beranda Nasional Pelaksana Galian Pipa PDAM Mundu – Kedokanbunder Diduga Langgar Ijin Galian

Pelaksana Galian Pipa PDAM Mundu – Kedokanbunder Diduga Langgar Ijin Galian

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Proyek kerjasama PERUMDAM TIRTA DARMA AYU dengan PT. TIRTA NUSANTARA SUKSES yaitu kerjasama pengadaan dan pemasangan pipa beserta fasilitas pendukung dijalan provinsi Mundu – Kedokanbunder banyak menuai polemik. Pasalnya, terkait perijinan di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah wilayah Pelayanan VI diduga sub kontraktor PT. Prastama Abyasa sebagai pihak pelaksana kegiatan galian melanggar perijinan yang berijin di bahu jalan bukan di badan jalan.
Menurut bagian pemeliharaan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Amin
menjelaskan bahwa didalam ijinnya pihak pelaksana galian pipa PDAM hanya ijin gali di bahu jalan bukan di badan jalan sedangkan yang terjadi dilapangan tidak sesuai dengan surat perijinan, maka dari itu kami dari Dinas Bina Marga akan melakukan tindakan tegas, yaitu memberhentikan sementara pelaksanaan galian agar memperbaiki badan jalan yang rusak dan amblas terlebih dahulu, jangan sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Kami sudah memberikan surat teguran berulang kali, dan kali ini kami Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, meminta kepada pihak pelaksana galian untuk stop sementara melakukan aktivitas galian, dikarenakan ijinnya itu dibahu jalan bukan di badan jalan, jadi kami minta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan amblas akibat dampak dari galian tersebut, jangan sampai mengganggu pengguna jalan,” ujarnya via telepon.
Sedangkan saat dimintai tanggapan terkait ijin galian pihak pelaksana dari PT. Prastama Abyasa Rizal melalui chat whatsap tidak mau berkomentar, dan mengarahkan pertanyaan awak media kepada pihak Perumdam Tirta darma ayu,” infonya PDAM nanti yang akan menjelaskan apa yang bapak pertanyakan, terkait perijinan langsung saja tanyakan ke PDAM,” katanya.
Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan saat dikonfirmasi terkait perijinan galian apakah dibahu jalan atau dibadan jalan menuturkan,” lagi dicek, nanti akan ditanggapi,” tukasnya via whatsap. (Herman/Tongol)The post Pelaksana Galian Pipa PDAM Mundu – Kedokanbunder Diduga Langgar Ijin Galian first appeared on pelitaindonews.