Beranda Politik Pilih Oposisi, Ganjar Pranowo : Ini Sebuah Penghormatan Saya Kepada Pemenang

Pilih Oposisi, Ganjar Pranowo : Ini Sebuah Penghormatan Saya Kepada Pemenang

JAKARTA – Calon presiden (capres) 2024, Ganjar Pranowo kembali menegaskan sikapnya untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ganjar, sikap tersebut juga merupakan bentuk penghormatan kepada pasangan calon nomor urut 2 yang keluar sebagai pemenang kontestasi.

“Ini sebagai sebuah penghormatan saya kepada pemenang dan menunjukkan sikap kepada publik, kami tidak di pemerintahan,” ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade ’98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Sementara itu, posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran akan diputuskan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) pada 24 sampai 26 Mei mendatang. Ganjar sendiri yakin partai berlambang kepala banteng itu akan mengambil sikap yang sama dengannya.

“Partai nanti tentu akan memutuskan pada saat di rakernas nanti dan itulah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat. Bahwa dalam sebuah kontestasi tidak hanya sekedar berebut kursi dan dibagi-bagi, tetapi ada value, ada program,” ujar Ganjar.

Wakil presiden terpilih, Gibran memberi respons terkait sikap yang dinyatakan oleh Ganjar yang menyatakan akan berdiri di luar pemerintahan. Ditemui di Balai Kota Solo, ia hanya merespon santai ketika ditanya soal kabar tersebut.

Namun, ia tetap meminta Ganjar mengawal proses berlangsungnya roda pemerintahan meski menjadi oposisi.

“Oh ya? Deklarasi? Yaudah nggak papa. Tetap ya mohon dikawal dari luar lah ya,” ujar Gibran Selasa (7/5/2024).

Gibran juga tak mempersoalkan apabila Ganjar menetapkan menjadi oposisi. Pasalnya, ia mengaku akan menerima masukan dari semua sisi.

“Siapapun itu masukan-masukan dari dalam, dari luar, dari oposisi tetap kita tampung tidak masalah,” ujarnya.

Artikel Pilih Oposisi, Ganjar Pranowo : Ini Sebuah Penghormatan Saya Kepada Pemenang pertama kali tampil pada Majalah Hukum.