Beranda Sindikasi PPDB SDN dan SMPN di Jember Cukup Pakai KK

PPDB SDN dan SMPN di Jember Cukup Pakai KK

JEMBER (pelitaindo.news) – Lembaga pendidikan dasar setingkat SDN dan SMPN kini gak perlu ribet kalau mau mendaftar di SDN atau SMPN sebab mulai saat ini pendaftaran calon siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama cukup pakai KK dan surat keterangan masih aktif di sekolah yang dulu. Masyarakat Jember tidak perlu lagi mengkwatirkan persyaratan yang membebani wali murid dan itu gratis tidak dipungut biaya. Demikian dikatakan Tulus Wijayanto Plt Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember.

 Tulus Wijayanto mangatakan, untuk jalur zonasi akan dimulai tanggal empat, lima, enam tahun 2024 tahun ini dan persyaratan utama adalah KK atau Kartu Keluarga karena jalur zonasi ini menjadi parameter diterimanya siswa ke SMP Negeri yang dituju sebab di jalur zonasi ini akan diketahui jarak rumah dengan sekolah SMP.

“Itu syarat yang pertama dan yang persyaratan yang kedua adalah surat keterangan yang masih aktif sebagai siswa kelas kelas enam Karena siswa kelas enam masih belum memiliki ijzah,” ungkapnya.

Menurutnya, ini adalah suatu terobosan yang cukup menguntungkan baik calon siswa yang baru dan calon wali siswa karena hanya bermodalkan kartu Keluarga dan surat keterangan masih aktif sebagai siswa kelas enam dan lembaga pendidikan tersebut hanya bisa memberikan satu surat keterangan siswa yang masih aktif untuk satu anak sehingga para calon wali siswa dan pendaftaran tersebut gratis tidak dipungut biaya apapun.

Diketahui, Kementerian Pendidikan selalu membuat inovasi agar putra putri Indonesia bisa menempuh pendidikan yang layak sehingga program pendidikan 12 tahun bisa tuntas. Program tersebut tentu saja dapat membantu masyarakat karena calon siswa bisa dengan mudah bersekolah tanpa harus memikirkan persyaratan yang memberatkan calon wali murid yang baru.

Lantas apakah ini berlaku juga bagi calon siswa SMAN/SMKN masayarakat berharap lembaga pendidikan SMAN/SMKN bagi calon siswa SMN/SMKN agar bisa seperti SMPN mendaftar hanya cukup pakaj kartu keluarga dan surat keterangan masih aktif sebagai siswa kelas enam. (Jok)

The post PPDB SDN dan SMPN di Jember Cukup Pakai KK first appeared on pelitaindonews.