Beranda Politik Seluruh Pihak Sengketa Pilpres 2024 Serahkan Kesimpulan ke MK Hari ini

Seluruh Pihak Sengketa Pilpres 2024 Serahkan Kesimpulan ke MK Hari ini

JAKARTA – Para pihak yang terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 akan menyerahkan kesimpulan pada hari ini, Selasa (16/4/2024).

Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon akan menyerahkan kesimpulan ke panitera MK pada pukul 10.00 WIB.

“Kita serahkan kesimpulan fisik jam 10.00 pagi,” ujar tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Sementara pemohon kubu pasangan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar rencananya akan menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres pada pukul 13.00 WIB.

Lalu, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait akan menyerahkan kesimpulan menjelang pukul 16.00 WIB. KPU selaku termohon juga akan menyerahkan kesimpulan pada hari ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengingat para pihak untuk menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024 paling lambat hari ini, Selasa (16/4/2024), pukul 16.00 WIB. Pasalnya, jika tidak diserahkan hari ini atau terlambat, maka kesimpulan tersebut tidak dipertimbangkan oleh MK.

“Kalau terlambat, tidak ikut dipertimbangkan,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Fajar mengatakan kesimpulan tersebut merupakan kepentingan masing-masing pihak. Biasanya diserahkan sesuai perintah hakim MK dengan isi penegasan atas petitum permohonan. “Isinya menegaskan petitum masing-masing pihak berdasarkan fakta persidangan,” ungkap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) diagendakan berlangsung secara tertutup.

“RPH diagendakan hampir setiap hari untuk membahas, dan mengambil keputusan sampai menjelang sidang pengucapan putusan PHPU pilpres,” pungkas Fajar.

Artikel Seluruh Pihak Sengketa Pilpres 2024 Serahkan Kesimpulan ke MK Hari ini pertama kali tampil pada Majalah Hukum.